Search

thumbnail
Travel Tips

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

thumbnail
Lifestyle

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

thumbnail
Hotel Review

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024

  • Share this:
post-title

Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi NTT Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 merupakan RKPD tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD)  Tahun 2024-2026. Penyusunan RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Substansi RKPD Tahun 2024 memperhatikan hasil evaluasi target dan capaian pembangunan tahun 2022, berpedoman pada RKP Tahun 2024 dan program strategis nasional, isu strategis nasional yang sedang berkembang termasuk antisipasi dampak kemungkinan resesi global bagi ekonomi daerah, layanan dasar, tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah serta dukungan terhadap pencapaian Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).